2007-08-10


Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU) adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang disingkat KASAU yang pada saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Herman Prayitno. Saat ini TNI-AU memiliki dua komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Halim Perdanakusumah, Jakarta dan Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Tugas TNI-AU
Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:

melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

No comments: